Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pembagian Warisan (Studi Di Desa Malaku Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah)

Salatin, Siti Jumiati (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pembagian Warisan (Studi Di Desa Malaku Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah). Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I,III,V.pdf

Download (3MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap praktek pembagian warisan (Studi Di Desa Malaku Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah), dengan pokok permasalahan yaitu bagaimana praktik pembagian warisan pada masyarakat muslim di Desa Malaku serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembagian harta waris yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Malaku. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari penelitian lapangan (Field research) dan didukung oleh penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian lapangan yaitu peneliti secara langsung terjun di lapangan sebagai instrumen pengumpulan data. Sedangkan penelitian kepustakaan ialah penelitian yang dilakukan dengan mengutip beberapa sumber dan beberapa teori-teori para ahli serta buku-buku yang berkaitan dengan objek yang akan diteliti. Penelitian ini menemukan pembagian warisan dalam masyarakat Malaku sangat bergantung pada sistem kekerabatan yang dianut oleh masyarakat, dengan mengutamakan dan mengedepankan asas kesetaraan dan pemerataan dalam perolehan harta warisan dengan cara musyawarah mufakat namun tetap memberikan privilege kepada setiap anak bungsu. Menurut kebiasaan sebagian masyarakat di Malaku, sebelum pemilik harta meninggal, ia akan melakukan musyawarah dengan seluruh calon ahli waris untuk menetapkan bagian harta masing-masing calon ahli waris secara merata tanpa membedakan perempuan ataupun laki-laki. Di dalam bermusyawarah tidak ada pihak yang merasa haknya diambil atau dirugikan dan juga tidak terdapat unsur memakan harta orang lain secara bathil atau tidak benar. Cara perdamaian atau musyawarah merupakan jalan tengah untuk membagi harta warisan bila satu sama lain saling rela dan sepakat dengan bagian yang telah ditentukan bersama, dalam ilmu farâ‟id hal ini disebut dengan tasâluh. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 183 menyebutkan : “Para ahli waris dapat bersepakat, melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Thalhah, MA / M.Sarfan Basry Putuhena, MH
Uncontrolled Keywords: hukum islam, pembagian warisan
Subjects: Hukum Keluarga
IAIN Ambon > Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga
Divisions: Berdasarkan Subyek > Hukum Keluarga
Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga
Depositing User: La Iba
Date Deposited: 13 Jan 2021 00:19
Last Modified: 13 Jan 2021 00:19
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1008

Actions (login required)

View Item View Item