Tradisi Masyarakat Desa Malaku Dalam Memberikan Zakat Fitrah Bagi Mama Biang Suatu Perspektif Hukum Islam

Kwairumaratu, Abdul Rahman (2020) Tradisi Masyarakat Desa Malaku Dalam Memberikan Zakat Fitrah Bagi Mama Biang Suatu Perspektif Hukum Islam. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I,III,V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam pengeluaran zakat, Islam telah menetapkan siapa-siapa yang berhak menerima zakat, yang terdiri dari delapan golongan yang disebut ashnaf. Kedelapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, ibnu sabil, dan fi sabilillah. Berkenaan dengan golongan yang berhak menerima zakat tersebut, penulis ingin menjelaskan pengeluaran zakat yang ada dalam masyarakat Desa Malaku, Kabupaten Maluku Tengah. Dalam praktek pengeluaran zakat di desa ini, masyarakat menyalurkan zakat kepada seorang mama biang yang biasa membantu persalinan masyarakat di desa tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab masalah bagaimana pengeluaran zakat di Desa Malaku Kabupaten Maluku Tengah dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap mama biang sebagai penerima zakat di Desa Malaku Kabupaten Malaku Tengah? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui pengeluaran zakat di Desa Malaku Kabupaten Maluku Tengah serta perspektif hukum Islam terhadap mama biang sebagai penerima zakat di Desa Malaku. Penelitian ini dilakukan di Desa Malaku, dengan informan 8 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Malaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeluaran zakat fitrah di Desa Malaku Kabupaten Maluku Tengah dalam pelaksanannya disalurkan langsung dari muzakki kepada mustahiq zakat, yaitu seorang mama biang karena jasanya telah membantu dan merawat masyarakat ketika melakukan persalinan. Pemberian zakat kepada mama biang ini telah dilakukan secara turun temurun dan menjadi salah satu tradisi/kebiasaan masyarakat setempat. Perspektif hukum Islam terhadap mama biang sebagai penerima zakat di Desa Malaku Kabupaten Maluku Tengah adalah mama biang yang secara ekonomi memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat menjadi penerima zakat, sebab mustahiq zakat telah diatur dalam Islam yang terdiri dari delapan golongan, dan mama biang tidak termasuk dalam delapan golongan tersebut. Adapun tradisi/kebiasaan masyarakat Desa Malaku itu termasuk dalam urf yang fasid, sebab bertentangan dengan nash sehingga tidak dapat dipertahankan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Prof. Dr. Abd. Khalik Latuconsina, M.Si / M. Umar Kelibia, M.Si
Uncontrolled Keywords: Mama Biang, Zakat, Hukum Islam
Subjects: Muamalat
Hukum Islam > Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: La Iba
Date Deposited: 03 Feb 2021 02:26
Last Modified: 03 Feb 2021 02:26
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1067

Actions (login required)

View Item View Item