Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sengketa Lahan Di Dusun Temi Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat

Asri, Wa (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sengketa Lahan Di Dusun Temi Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (4MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Terjadinya hak milik perorangan atas tanah persekutuan atau hak ulayat dikarenakan perorangan dengan keluarganya membuka tanah hutan lingkungan hak ulayat marga atau kampung, untuk tanah perladangan, sampai menjadi tempat kediaman atau tempat usaha pertanian yang tetap dengan penanaman tanaman tumbuhan. Perbuatan membuka tanah untuk tempat kediaman sehingga menjadi tempat kediaman sementara yang merupakan perbuatan sepihak yang menimbulkan hak atas tanah bagi yang membukanya. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sengketa lahan di Dusun Temi. Penelitian ini dilakukan di Dusun Temi dan desa negeri luhu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat. informan dalam penelitian ini adalah 1 orang Kepala Dusun Temi, 1 orang tokoh agama, 1 orang toko adat dan orang lagi toko masyarakat Dusun Temi jadi jumlahnya 5 orang informen hal sama juga penelitian dilakukan di desa negeri luhu yang informan terdiri dari 1 orang mantan raja luhu 1 orang toko adat, 1 orang pejabat desa negeri luhu, 1 orang toko agama 1 orang toko masyarakat dan keseluruhan jumlah infoman adalah 10 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanah di Dusun Temi dahulunya merupakan lahan kosong yang dikelola oleh masyarakat dengan membuka lahan sebagai lahan pertanian. Lahan ini semula tidak ada yang memiliki, dan terlantar begitu saja. Masyarakat saat itu yang berasal dari Sulawesi pada tahun 1867-an-1911 mereka datang dengan diatanami berbagai tanaman. Pengelolaan lahan termasuk menjadikannya sebagai tempat kediaman telah dilakukan masyarakat selama berpuluh- puluh tahun lamanya. Dalam tinjauan hukum Islam, menurut hadis nabi Muhammad Saw dan pendapat para jumhur ulama, bahwa lahan kosong yang terlantar dan tidak dimiliki oleh siapapun dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang mengelola, dengan melakukan kegiatan pertanian, dengan syarat mendapat ijin dari pemerintah. Artinya bahwa tanah Dusun Temi yang dikelola oleh masyarakat selama berpuluh tahun lamanya menurut hadist nabi dan pendapat para ulama, kepemilikaannya bisa menjadi milik orang yang membuka dan mengelola lahan tersebut. Selain itu, itu pohon besar kelapa yang ada menjadi milik orang yang di tempatinya. Jika ada yang mengambil alih kepemilikannya maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu bentuk memperoleh harta yang haram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr . Ahmad Lonthor, MH / Pembimbing II : Syah Awaluddin Uar, MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Sengketa Lahan
Subjects: Hukum Islam
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr Fuad Umarella
Date Deposited: 14 Sep 2021 04:58
Last Modified: 14 Sep 2021 04:58
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1120

Actions (login required)

View Item View Item