Tinjauan Yuridis Penahanan Ijazah Sebagai Syarat Kerja Menurut KUH Perdata Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Temtamg Ketenagakerjaan

Soulisa, Sarif (2020) Tinjauan Yuridis Penahanan Ijazah Sebagai Syarat Kerja Menurut KUH Perdata Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Temtamg Ketenagakerjaan. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (3MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang Tinjauan Yuridis Penahanan ljazah Sebagai Syarat Kerja Menurut KUH Perdata Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Permasalahan yang dikemukakan adalah Bagaimanakah Penahanan ljazah Sebagai Syarat Kerja Menurut KUH Perdata dan Bagaimanakah Penahanan Ijazah Sebagai Syarat Kerja Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu jenis penelitianyang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Metode penelitian hukum normative atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata , perjanjian penahanan ijazah sebagai syarat kerja ini sah menurut hukum atau dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata dan juga sesuai dengan asas kebebasan berkontrak,namun kebebasan ini bukan berarti bebas tanpa batas. Pada peraturan perundang-undangan memang tidak dijumpai pengaturan terkait penahanan ijazah asli pekerja, namun dari segi Hak Asasi Manusia, tindakan pengusaha dianggap menghalang-halangi pekerjanya sebagai manusia dalam mencari penghasilan yang dapat menunjang penghidupannya secara layak. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, tidak mengatur tentang jaminan dalam hubungan kerja. Dengan demikian, tidak ada larangan maupun anjuran mengenai penahanan ijazah asli sebagai jaminan atau sebagai syarat kerja. Selama diatur dalam kontrak kerja secara jelas dan disepakati para pihak, hal itu sah-sah saja. Perjanjian kerja itu bersifat otonom. Artinya, isinya dapat memperjanjikan apapun selama memenuhi asas kebebasan berkontrak. Dalam pasal 52 ayat 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ada beberapa hal yang mendasari pembuatan perjanjian kerja, yaitu adanya kesepakatan kedua belah pihak, kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan melawan hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan, dan pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr, Ahmad Lonthor, MH / Pembimbing II : Evy Safitri Gani, MH
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis Penahanan Ijazah
Subjects: Ekonomi Syariah
IAIN Ambon > Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah

Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr Fuad Umarella
Date Deposited: 14 Sep 2021 05:01
Last Modified: 14 Sep 2021 05:01
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1191

Actions (login required)

View Item View Item