Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembayaran Pada Sewa Menyewa Tanah Pertanian Padi (Studi Kasus Di Desa Morokay Kcamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah)

Kurnia, Milda Hayati (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembayaran Pada Sewa Menyewa Tanah Pertanian Padi (Studi Kasus Di Desa Morokay Kcamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah). Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (10MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembayaran Pada Sewa Menyewa Tanah Pertanian Padi’’ (Studi Kasus Di Desa Morokay Kcamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah). Permasalahan yang dikemukakan adalah Bagaimana sistem pembayaran pada sewa menyewa tanah pertanian padi di Desa Morokay Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek sistem pembayaranpada sewa menyewa tanah pertanian padi di Desa Morokay Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah. Untuk itu jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata- kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku dengan diamati. Secara teoritis metode deskriptif adalah pencarian data dengan interpretasi yang tepat, bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematik. Berdasarkan penelitian yang digunakan di atas, dapat disimpulkan bahwa Dalam Sistem pembayaran pada sewa menyewa tanah pertanian padi dalam upaya Meningkatkan pendapatan masyarakat dibedakan dalam dua kategori, Yaitu yang pertama adalah perjanjian antara pihak pemilik sawah Dengan pihak penyewa dalam hal ini pihak penyewa yang mengerjakan pengelolaan Tanah sawah, dan yang kedua adalah antara pihak pemilik sawah Dengan pihak penyewa adalah hal pihak pemilik sawah yang Mengerjakan tanah sawah miliknya. Kedua macam akad tersebut. Sistem pembayaran pada sewa-menyewa tanah pertanian dari segi bentuk akad, Bentuk perjanjian dalam kategori pertama adalah akad al-ijarah, bahwa Saat akad perjanjian berlangsung pihak menyewa sawah mengambi Manfaat yaitu dari tanah sawah yang akan di tanami padi, sedangkan Dalam masyarakat disebut sebagai perjanjian sewa-menyewa. Sistem merupakan cara yang digunakan untuk menentukan masa Perjanjian oleh para pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. Ahmad Lontor, M. H / Pembimbing II : Evy Savitri Gani, MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Sewa Tanah, Pembayaran
Subjects: Ekonomi Islam
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 03 Dec 2021 02:03
Last Modified: 03 Dec 2021 02:03
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1778

Actions (login required)

View Item View Item