Analisis Hukum Islam Terhadap Pembuatan Madu Di Desa Weer Frawav, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara

Rabrusun, Indah (2021) Analisis Hukum Islam Terhadap Pembuatan Madu Di Desa Weer Frawav, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang Analisis Hukum Islam Terhadap Pembuatan Madu Di Desa Weer Frawav, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimana proses atau cara pembuatan madu campuran Di Desa Weer Frawav dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembuatan madu campuran Di Desa Weer Frawav. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang objeknya mengenai gejalagejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Sehingga penelitian ini juga bisa disebut penelitian kasus/study kasus (case study) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa proses atau cara pembuatan Madu campuran dimulai dari memasukan air ke dalam dandang yang telah diletakan diatas komfor. Kemudian masukan gula, cuka dan, ragi lalu didiamkan diatas komfor hingga mendidih dan mengeluarkan busa. Setelah itu tuangkan sebotol kecap manis ke dalam campuran air yang telah mendidih, kemudian didiamkan diatas komfor hingga semua bahan-bahan tercampur rata. Proses berikutnya, madu toko di masukan kedalam wajan yang telah diletakan diatas komforcampurkan dengan 3 butir putih telur. Setelah campuran madu dan putih telur tersebut dicampurkan ke bahan yang awal. Setelah semua tercampur baru dikemaskan ke dalam botol yang telah disedikan . untuk harganya dikenakan harga per botol, botol yang kecil dengan harga : 50 ribu, botol sedang dengan harga 75 ribu sedangkan ukuran botol yang besar dengan harga 130 ribu. Analisis hukum Islam terhadap pembuatan madu di desa weer frawav, jika dilihat dari rukun dan syarat jual beli, maka proses jual beli tersebut telah memenuhi keduanya. Sedangkan jika dilihat dari unsur kehalalan, maka semua bahan yang digunakan itu merupakan barang yang halal. Namun apa yang dilakukan oleh penjual itu selain melanggar prinsip perdagangan menurut Islam yaitu telah melakukan perbuatan curang dan tidak jujur, juga perjanjian itu mengandung unsur gharar. Karena proses pembuatan madu tersebut mengandung penipuan. Praktek semacam ini dilarang dalam Islam. Walaupun hal ini dilakukan demi menafkahkan keluarganya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. Eka Dahlan Uar, M. Si / Pembimbing II : M. Umar Kelibia, M. Si
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 10 Dec 2021 00:37
Last Modified: 10 Dec 2021 00:37
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1834

Actions (login required)

View Item View Item