Penerapan Sistem Bagi Hasil Kerja Sama Nelayan Di Dusun Taman Sejarah Seram Bagian Barat

Sampulawa, Wa Iga (2021) Penerapan Sistem Bagi Hasil Kerja Sama Nelayan Di Dusun Taman Sejarah Seram Bagian Barat. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (3MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Perkongsian dalam istilah fiqih muamalah dikenal dengan syirkah. Syirkah berarti ikhtilath (percampuran). Pada dasarnya syirkah atau kerjasama dalam usaha dibolehkan oleh agama hal ini dapat dilihat dari tujuan syirkah itu sendiri yakni untuk saling tolong menolong. Dengan kerjasama tentunya dapat memudahkan segala urusan menyangkut pekerjaan baik berupa usaha berniaga maupun bernelayan. Penelitian ini bertujuan guna mengkaji lebih dalam tentang: sistem pembagian hasil dalam kerja sama nelayan di Dusun Taman Sejarah Kecamatan Waisala Kabupaten Seram Bagian Barat. Tinjauan fiqih muamalah terhadap penerapan bagi hasil kerja sama nelayan di Dusun Taman Sejarah Kecamatan Waisala Seram Bagian Barat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan, dengan menggunakan metode analisis deskripsi. Adapun jenis data kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Cara observasi, wawancara dan kepustakaan yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa: sistem bagi hasil yang diterapkan pada masyarakat Dusun Taman Sejarah terdapat beberapa kelompok yang menggunakan sistem bagi hasil yang berbeda di mana kelompok pertama menggunakan sistem bagi dua dalam hal pembagian hasil penangkapan ikan, dalam prakteknya hanya salah satu pihak saja yang menangguang semua peralataan serta kerusakan ditangguung sendiri sedangkan pihak lainnya hanya mengandalkan kemampuannya dan hasilnya dibagi dua atau bagi sama, dari masing – masing pihak mendapatkan 50% dari hasil penangkapan Ikan. Dan kelompok kedua menggunakan sistem bagi tiga di mana pemilik peralatan mendapatkan dua bagian dan pihak pekerja mendapatkan satu bagian dari hasil penagkapan ikan tersebut. Dalam tinjauan hukum Islam terhadap penerapan bagi hasil kerja sama nelayan di Dusun Taman Sejarah Kecamatan Waisala Seram Bagian Barat. belum dapat dikatakan adil sebagaimana pengertian dari kata syirkah itu sendiri yakni percampuran harta serta sama-sama menggunakan keterampilan baik kemampuan intelektual maupun fisik sebab hanya salah satu pihak yang menanggung semua peralatan penangkapan Ikan sedangkan yang lainya hanya mengandalkan kemampuan. Sementara keduanya sama-sama kerja dan hasilnyapun dibagi dua. Adapun pada kelompok dua merupakan sistem bagi hasil yang dibolehkan dalam islam, hal ini diketahui berdasarkan sistem pembagian hasil yang mana pihak pemilik mendapatkan 2/3 dari hasil penangkapan ikan, sudah termaksud biaya kerusakan. Sedangkan pihak pekerja saja mendapatkan 1/3 bagian dari hasil penangkapan Ikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Prof. Dr. Abd. Khalik Latuconsina, M. Si / Pembimbing II : Thalhah, MA
Uncontrolled Keywords: Sistem Bagi Hasil, Nelayan
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 10 Dec 2021 00:54
Last Modified: 10 Dec 2021 00:54
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1835

Actions (login required)

View Item View Item