Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Debitur Akibat Tindakan Debt Collector Pada Masa Pandemi Covid 19

Rahareng, Trisna Sari (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Debitur Akibat Tindakan Debt Collector Pada Masa Pandemi Covid 19. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang Perlindungan hukum terhadap nasabah debitur akibat tindakan debt collector pada masa pandemic covid 19.Permasalahan yang dikemukakan adalah Bagaimanakah pengaturan hukum debt collector menurut hukum positif dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah debitur akibat tindakan debt collector pada masa pandemic covid 19. Untuk itu jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Metode penelitian hukum normative atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Pengaturan hukum debt collector itu diatur di dalam salah satu peraturan dan surat edaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yakni Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI tahun 2012 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/17/DASP tahun 2012 yang mengaturhal yang sama yaitu tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Selain itu juga hubungan hukum antara bank dengan debt collector didasarkan pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu hubungan kerja sama antara pihak bank dengan debt collector dilakukan Berdasarkan perjanjian tertentu yaitu perjanjian pemberian kuasa. Perlidungan hukum yang diberikan kepada nasabah yang mengalami kredit bermasalah adalah Recheduling kredit Bedasarkan POJK N0.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, Dan melalui Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan kebijakan relaksasi kredit dan berbagai macam stimulus untuk menjaga stabilitas perbankan ditengah pandemic yang menyebabkan pergerakan ekonomi menurun. Setelah adanya POJK N0.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, maka perlindungan hukum terhadap debitur akitan tindakan debt collector adalah berupa pengawasan terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh debt collector. Misalnya dengan memberitahukan tentang program restrukturisasi kepada pihak debt collector agar mereka tidak dulu melakukan penagihan utang apalagi dengan cara melakukan kekerasaan. Namun jika hal itu tetap saja dilakukan oleh debt collector maka, pihak debitor dapat melaporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. M. Ridwan, SH., MH / Pembimbing II : Evy Safitri Gani, MH
Uncontrolled Keywords: Hukum, Nasabah Debitur, Debt Collector
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 10 Dec 2021 06:19
Last Modified: 10 Dec 2021 06:20
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1837

Actions (login required)

View Item View Item