Studi Komparatif Antara Mazhab Syafi’I dan Mazhab Hanafi Tentang Akad Nikah Melalui Live Streaming

Rahayaan, Muhamad Husin Baasir (2021) Studi Komparatif Antara Mazhab Syafi’I dan Mazhab Hanafi Tentang Akad Nikah Melalui Live Streaming. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (5MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini berkenan dengan perkara hukum akad nikah melalui media live streaming, dari sudut pandang mazhab Hanafi dan Syafi’I. Terjadi perbedaan pendapat terkait dengan penafsiran satu majelis. mazhab Hanafi menyatakan sah akad nikah itu dikarenakan memenuhi satu majelis, yaitu dalam satuan waktu (berlangsung dalam waktu hampir bersamaan). Sedangkan menurut mazhab Syafi’I tentang akad nikah itu kurang afdal, sebab akad nikah itu masih dikategorikan dua majelis. Berangkat dari interpretasi perbedaan kedua imam mazhab tentang hukum akad nikah melalui live streaming, maka dapat dikemukakan pokok permasalahan penelitian ini yang terdiri dari bagaimana proses akad nikah melalui live streaming dalam pandangan mazhab Syafi’I dan Hanafi serta kedudukan ijab dan kabul dalam akad nikah. Untuk dapat menganalisa permasalahan sebagaimana tersebut di atas, maka konteks penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif berdasarkan hukum-hukum Islam (interpretasi nash Al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad). Adapun bahan hukum dianalisis dengan metode deduktif yakni pendekatan logika untuk menemukan sesuatu kesimpulan berdasarkan studi pengamatan dan komparatif menurut sudut pandang syar’i terhadap konteks permasalahan akad nikah. Hasil Pengkajian berdasarkan pandangan mazhab Syafi’I dan mazhab Hanafi bahwa akad nikah melalui live streaming harus memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Kedudukan ijab kabul dalam akad nikah melalui live streaming terdapat dua pandangan dalam keabsahannya, selama belum ada ketegasan dari lembaga penegak hukum pendapat mana yang diberlakukan di peradilan agama, maka akad nikah sah selama proses terjadinya ijab kabul tidak ada keraguan dan memenuhi rukun dan syarat dalam pelaksanaannya walaupun dikaitkan dengan persoalan kedudukan satu majelis, baik ditinjau secara fisik maupun nonfisik. Perbedaan pendapat antara mazhab Syafi’i dan mazhab Hanafi tetang akad nikah melalui live streaming dilatarbelakangi oleh perbedaaan di dalam melakukan ijtihad. Keduanya akan membawa hukum yang berbeda dimana pendapat mazhab Syafi’I, keabsahan suatu ucapan dapat dipastikan dengan cara mendengarnya. Akan tetapi, bahwa ucapan itu benar-benar diucapkan oleh kedua orang yang melakukan akad, kepastiannya hanya dapat dijamin dengan jalan melihat para pihak yang mengucapkan itu dengan mata kepala. Kesaksian orang buta tidak dapat diterima untuk akad nikah. Kesaksian orang buta menurutnya sama dengan kesaksian seorang yang berada dalam gelap gulita. Sedangkan menurut pendapat mazhab Hanafi, pembacaan ijab yang terdapat dalam surat calon suami dan pengucapan kabul dari pihak wali wanita, sama-sama didengar oleh dua orang saksi dalam majelis dari segi waktu. Ucapan akad nikah lebih didahului oleh calon suami, dan setelah itu baru pengucapan akad dari pihak wali wanita, praktik tersebut boleh menurut mazhab Hanafi. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka pendapat mazhab Syafi’i dalam hal ini masih lemah, sehingga dengan demikian masalah akad nikah tidak bisa berkembang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. H. Rajab, M. Ag / Pembimbing II : St. Syahruni Usman, M. HI
Uncontrolled Keywords: Akad Nikah, Live Streaming, Mazhab Syafi’I, Mazhab Hanafi
Subjects: Perbandingan Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 13 Dec 2021 02:03
Last Modified: 13 Dec 2021 02:03
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/1851

Actions (login required)

View Item View Item