Nazwah, Syarifah (2022) Childfree dalam perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (Studi Komparasi). Tesis thesis, IAIN Ambon.
Text
BAB I.III.V.pdf Download (5MB) |
|
Text
SYARIFAH NAZWAH.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Childfree dalam perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia, dengan mengangkat rumusan masalah, Pertama: Bagaimana perspektif hukum Islam dan Hak Asasi Manusia tentang childfree, Kedua: Bagaimana perbandingan hukum Islam dan Hak Asasi Manusia terhadap childfree. Penelitian ini penting untuk dilakukan karena fenomena childfree sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, selain itu terdapat perspektif yang kontras antara hukum Islam dan Hak Asasi Manusia dalam memandang pilihan childfree tersebut. Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif, yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti Alquran, al-Sunnah, Ijma’, Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration Human Right), peraturan pemerintah yang berlaku, Fatwa Ulma Kontemporer, dan kitab-kitab fikih yang relevan sebagai data utama, dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan normatif, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologi hukum. Adapun data dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif, dengan metode penafsiran perbandingan hukum. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa: Pertama, childfree secara khusus dalam pandangan hukum Islam diperbolehkan dalam batasan keputusan pasangan suami istri untuk tidak memiliki anak kandung dengan alasan tertentu. Adapun childfree secara umum dalam pandangan hukum Islam bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena beberapa alasan yaitu: memiliki anak adalah tujuan perkawinan, memiliki anak adalah fitrah manusia, memiliki dan mendidik anak termasuk sunnah Nabi Saw, anak mendatangkan rezeki, anak yang merawat ketika orang tua mulai tua renta dengan ikhlas, anak adalah amal jariyyah, dan memiliki anak merupakan cara mewujudkan maqashid syari’ah (Hifdz al- Nasl) dalam tingkat dharuriyyat. Sedangkan Hak Asasi Manusia memandang childfree sebagai hak atas kebebasan pribadi individu dalam memilih cara hidupnya dan menentukan nasib pribadi keluarganya yang harus diperlakukan setara dan sama oleh negara, sehingga keputusan tersebut diperbolehkan. Namun, kebebasan tersebut tidaklah boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat terutama nilai-nilai agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia. Kedua, bahwa childfree dalam pandangan hukum Islam dan Hak Asasi Manusia memiliki beberapa persamaan dan perbedaan, persamaannya yaitu: sama-sama memperbolehkan childfree, sama-sama mengharuskan adanya unsur kesepakatan suami istri untuk melakukan childfree, kebolehan childfree hanya pada tataran individu bukan untuk ranah umum, dalam lingkup komunitas, dan saling mengajak, serta tidak diperbolehkan menggunakan metode yang terlarang dalam merealisasikan childfree. Adapun perbedaannya ialah: pada sisi sumber konsep childfree, perbedaan pada motif dibolehkannya childfree, serta perbedaan pada dampak yang ditimbulkan oleh childfree.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Additional Information/Pembimbing: | Dr. Thalhah, M.A / Dr. Muh. Taib Hunsouw, S.Ag, M.Ag |
Uncontrolled Keywords: | childfree, Hukum Islam, Hak Asasi Manusia |
Subjects: | Hukum Keluarga IAIN Ambon > Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga |
Divisions: | Pascasarjana > Hukum Keluarga |
Depositing User: | La Iba |
Date Deposited: | 25 May 2023 06:59 |
Last Modified: | 25 May 2023 06:59 |
URI: | http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/3315 |
Actions (login required)
View Item |