Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Siha Hihikilu di Negeri Wolu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah

Muhamad, Masita (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Siha Hihikilu di Negeri Wolu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah. Skripsi thesis, IAIN AMBON.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (4MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Masyarakat Negeri Wolu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah adalah masyarakat yang masih memegang dan patuh akan adat yang berlaku, Pernikahan adalah salah satu fase dalam hidup yang bisa dijalani seorang muslim setelah menemukan pasangan hidup dan siap secara mental maupun finansial. Tradisi perkawinan adat Maluku khusunya yang terjadi di Negeri Wolu kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah misalnya terdapat berbagi rangkaian yang melibatkan banyak makna simbol baik tindakan maupun bahasa verbal melalui kata-kata dalam bentuk syair atau tembang. Semua simbol ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam tradisi pernikahan adat Negeri Wolu, sebagaimana pula pada adat perkawinan yang ditemui dalam budaya yang lainnya. Maka dari itu peneliti merasa tertarik untuk mengkaji terlebih mendalam tentang bagaimana proses pelaksanaan tradisi Siha Hihikilu di Negeri Wolu dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi Siha Hihikilu Di Negeri Wolu. Maka dari itu jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu datanya diambil langsung dari lokasi penelitian. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunkanan adalah : Yuridis-Empiris dan Yuridis-Normatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Pemerintahan Negeri Wolu, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan pelaku Mata Rumah yang melakukan tradisi Siha Hihikilu. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah interviu/wawancara dan dokumentasi, lalu teknik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu: redukasi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini sebagimana masyarakat wolu berpendapat dan berfikir bahwa dalam kejadian itu tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran agama islam karena dari zaman dahulu masyarakat Negeri Wolu memang sudah dibesarkan dengan adat, karena sebelum Islam masuk di Negeri Wolu, segala sesuatu pernikahan dan sebagainya di lakukan berdasarkan adat. Dalam perkawinan tradisi Siha Hihikilu, prosesnya saja yang menggunakan adat, tetapi ketika akad nikah, prosesinya menggunakan ajaran Agama Islam. Sehingga masyarakat Wolu memandang bahwa hal ini bukan suatu problem dan bisa diterima oleh ajaran Agama Islam. Dan salah satu paramerter untuk menilai tradisi/kebiasaan/adat yang ada di masyarakat baik atau tidak, boleh atau tidak boleh, bid’ah atau tidak bid’ah adalah apakah bermanfaat/ada nilai maslahat (kebaikan) nya atau tidak. Apabila tradisi/kebiasaan/adat itu ada manfaat/ maslahatnya atau tidak mengakibatkan madharat (efek negatif), maka minimal hukumnya boleh (ibahah). Sekali lagi selama tradisi/kebiasaan/adat tersebut selama tidak ada nash qath’iy yang melarangnya, maka tidak dilarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. Nadhifah Attamimi, M, SI / Pembimbing II : Abd Haji Amahoru, M, PFis.
Uncontrolled Keywords: Tradisi Siha Hihikilu, Maluku Tengah, Hukum Islam
Subjects: Hukum Keluarga
IAIN Ambon > Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Divisions: Berdasarkan Subyek > Hukum Keluarga
Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Usemahu Abdullah
Date Deposited: 25 Jul 2023 02:18
Last Modified: 18 Jul 2024 05:12
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/3819

Actions (login required)

View Item View Item