Jual Beli Kopra Pasca Non Aktif Sertifikasi Pada PT. Golden Union Oil Perspektif Maslahah-Mursalah (Studi Kasus Desa Administratif Malaku)

Ulath, Sartika (2023) Jual Beli Kopra Pasca Non Aktif Sertifikasi Pada PT. Golden Union Oil Perspektif Maslahah-Mursalah (Studi Kasus Desa Administratif Malaku). Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (431kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (996kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (677kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (364kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (489kB)

Abstract

Jual beli adalah salah satu jenis muamalah yang sering di lakukan dalam kehidupan sehari-hari seperti jual beli kopra pasca non aktif sertifikasi pada pada PT.Golden Union Oil. Menurut hukum Islam, sah atau tidaknya suatu transaksi jual beli tergantung pada rukun dan syarat jual beli itu sendiri. Jual beli harus berdasarkan suka sama suka antar para pihak yang bertransaksi dan juga jual beli harus dapat mendatangkan kemslahatan bukan mudharat. Dalam skripsi yang berjudul jual beli kopra pasca non aktif sertifikasi pada PT. Golden Union Oil perspektif maslahah-mursalah (studi kasus Desa Administratif Malaku) Yang bertujuan untuk mengetaui praktik jual beli kopra di Desa Administratif Malaku dan untuk mengetahui praktek jual beli kopra pasca non aktif sertikifikasi perspektif Maslahah Mursalah di Desa Administratif Malaku. Penulis mengajukan dua pertanyaan penelitian dalam rumusan masalah, yaitu bagaimana praktek jual beli kopra pada PT.Golden Union Oil di Desa Administratif Malaku dan bagaimana tinjaun maslahah-mursalah jual beli kopra Pada PT. Golden Union Oil di Desa Administratif Malaku. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode empiris atau metode penelitian hukum lapangan merupakan metode atau cara mewawancarai para informan. Dari hasil penelitian tersebut dapat di ketahui bahwa jual beli kopra pasca non aktif sertifkasi pada PT. Golden Union Oil lebih banyak kemashlahtannya dari pada sebelumnya yang tidak memberlakukan sistem sertifkasi pihak perusahan kini menerima hasil kopra hanya lewat satu pintu yaitu lewat para pengepul lokal yang dimana tidak lagi berhadapan dengan para petani secara langsung. Menurut Hukum Islam jual beli kopra pasca non aktif sertifikasi berdasarkan perspektif Maslahah-Mursalah hukumnya boleh. Hal ini di karenakan jual beli tersebut sudah memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya berdasarkan Maslahah-Mursalah. Dengan demikian, aspek Maslahah terhadap penjual kopra tersebut sesuai dengan tujuan Maslahah dan tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Prof. Dr. La Jamaa, M.HI / Rosita Tehuayo, MA
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Kopra
Subjects: IAIN Ambon > Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Berdasarkan Subyek > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: La Iba
Date Deposited: 13 Dec 2023 03:13
Last Modified: 13 Dec 2023 03:13
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/4128

Actions (login required)

View Item View Item