Analisis Hukum Islam Terhadap Kedudukan Bank ASI Dan Implikasinya Terhadap Status Saudara Sesusuan

Rumatiga, Siti Asfa (2019) Analisis Hukum Islam Terhadap Kedudukan Bank ASI Dan Implikasinya Terhadap Status Saudara Sesusuan. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan sebuah hasil kajian ilmiah tentang analisis hukum Islam terhadap kedudukan bank ASI dan implikasinya terhadap status saudara sesusuan, dengan pokok masalahnya bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kedudukan bank ASI dan implikasinya terhadap status saudara sesusuan. Tipe penelitian ini adalah kualitatif dan bersifat Library Research (penelitian pustaka) dengan pendekatan syar’i serta pengambilan datanya diperoleh dari perpustakaan melalui penelusuran terhadap buku-buku literatur, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Bank ASI merupakan wadah atau tempat untuk menyimpan dan menyalurkan ASI dari pendonor ASI, yang kemudian akan diberikan kepada ibu-ibu yang tidak bisa memberikan ASI sendiri kepada bayinya. Ibu yang sehat dan memiliki kelebihan produksi ASI bisa menjadi pendonor ASI. ASI biasanya disimpan didalam plastik atau wadah, yang didinginkan dalam lemari es agar tidak tercemar oleh bakteri. bank ASI dalam konteks ini, merupakan sarana bagi terjadinya hubungan persusuan. Meskipun sarana pada dasarnya netral, namun hukum sarana bisa saja berubah sesuai dengan tujuan atau konsekuensi yang ditimbulkannya. dalam hukum Islam, terdapat prinsip sadd al-dzariah (menutup jalan yang membawa kepada madharat dan larangan). Persoalan muncul ketika bank ASI membuka pintu bagi ketidakjelasan hubungan persusuan dan terjadinya percampuran air susu. Hal ini mengakibatkan adanya “dugaan keras” terjadinya. perkawinan antara anak yang mengkonsumsi ASI yang berasal dari bank ASI dan perempuan atau keturunan yang bertalian darah dengannya. Perkawinan semacam ini dilarang keras oleh nash secara tegas, bahkan dinyatakan sebagai perkawinan yang terlarang untuk selamanya. Persoalan bank ASI tidak ditunjuk secara langsung maupun mafhum oleh nass sehingga merupakan persoalan ijtihadi’yah. Persoalan terkait dengan bank ASI dapat ditemukan dalam hukum lain. jika berdiri sendiri maka tidak jelas hukumnya bank ASI. ketika persoalan tersebut diharmonisasikan dengan radha’ah dan muamalah (jual beli) hibah, hukum dasar dari radha’ah baik maumalah jual beli maupun hibah adalah mubah. Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bank ASI dibolehkan dalam Hukum Islam dengan tetap memperhatikan syarat-syarat. baik dari segi agamanya maupun asal-usul donor agar tidak terjadi pencampuran identitas dan pencampuran nasab antara pendonor dan penerima ASI dari bank ASI. Penggunaan ASI dari bank ASI berimplikasi terhadap kemahraman antara saudara sesusuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. La Jamaa, M. HI / Pembmbing II : Ismail Kaliky, M. Si
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam Bank ASI
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Keluarga
IAIN Ambon > Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga
Divisions: Berdasarkan Subyek > Hukum Keluarga
Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 18 Sep 2020 02:50
Last Modified: 18 Sep 2020 02:50
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/562

Actions (login required)

View Item View Item