Proses Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Polresta Pulau Ambon Dan Pulau- Pulau Lease)

Ramli, La Amdin (2020) Proses Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Polresta Pulau Ambon Dan Pulau- Pulau Lease). Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I, III, V.pdf

Download (4MB)
[img] Text
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Tindakan pidana persetubuhan anak di bawah umur yang sering terjadi di tengah masyarakat secara sporadis telah menyentuh hampir seluruh daerah Indonesia, baik itu Kota Besar, Kota Kecil, kabupaten, maupun Kecamatan bahkan sampai ke Desa-Desa. Kota Ambon misalnya, ternyata juga tidak luput dari kasus tindakan pesetubuhan anak. Di lingkungan masyarakat Kota Ambon, telah terdiri beberapa kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian Yang berlokasi di Unit PPA Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah 3 Penyidik yang berada di Unit PPA Polresta Pulau Ambon Dan P.P Lease Untuk mengatasi data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, serta dokumentasi, kemudian data yang diperoleh dianalisa menggunakan tahap reduksi data (Data Reducation) pengkajian data (Data Display). Dan kesimpulan data (Verification). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam proses pembuktian tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Unit PPA Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease dilaksanakan melalui tahapan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan alat bukti Visum Et Repertum dari pihak saksi ahli (Dokter Pemeriksa) dari rumah sakit Kepolisian atau rumah sakt terdekat di Kota Ambon. Sanksi tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur menurut hukum positif yaitu UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak pasal 81 dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan Paling Lama 15 (lima Belas) Tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Pembimbing I : Dr. Abd Jabar Abdul, M. Pd / Pembimbing II : Dr. Husin Wattimena, M. Si
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pemerkosaan Anak
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Pidana Islam
Berdasarkan Subyek > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Yunita Febriani
Date Deposited: 11 Jan 2021 02:10
Last Modified: 11 Jan 2021 02:10
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/999

Actions (login required)

View Item View Item