Upaya Relawan Konseling Teman Sebaya Dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Dusun Lirang Kabapaten Seram Bagian Barat

Manaf, Marfiyana Abd. (2021) Upaya Relawan Konseling Teman Sebaya Dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Dusun Lirang Kabapaten Seram Bagian Barat. Skripsi thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (492kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (204kB)
[img] Text
BAB II KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
BAB III METODE PENELITIAN.pdf

Download (135kB)
[img] Text
BAB IV HASIL PENELITIAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
BAB V PENUTUP.pdf

Download (34kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (120kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (522kB)

Abstract

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 14-15 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (14-15 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini. Berdasarkan landasan batasan umur menikah untuk laki-laki 19-20 tahun dan untuk wanita 19-20 tahun, karena kematangan fisik dan psikologis anak akan mencapai kematangan sempurna pada batasan umur tersebut. Pada kenyataan pada masa sekarang ini masih banyak yang melakukan pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini. Subjek penelitian ini berjumlah 9 orang yaitu 1 kepala Dusun dan 4 orang para remaja yang menikah usia dini, dan 4 orang relawan teman sebaya, di dusun Lirang Kab SBB. Instrumen yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dekomentasi. Analisis data terdiri atas reduksi data, penyajian data dan penarikan keseimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Dusun Lirang yaitu: a) Faktor ekonomi keluarga. ekonomi keluarga merupakan salah satu faktor yang dominan yang mendasari para remaja untuk melakukan pernikahan dini Langkah ini diambil dengan alasan setidaknya dapat meringankan beban perkonomian keluarga. b) Faktor pendidikan keluarga. kurangnya pendidikan dalam keluarga mengakibatkan tingkat pernikahan dini itu ada. c) faktor pergaulan bebas dalam masyarakat. Dengan pergaulan bebas para remaja bebas melakukan apa saja tampa memperdulikan aturan norma-norma yang berlaku. d) Faktor Sosial Media, e) Faktor kurangya aturan yang ketat f) Kurangnya Sosialisasi tentang batas usia pernikahan dari kantor KUA kepada masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan oleh relawan konseling teman sebaya dengan memberikan sosialisasi tentang batas usia pernikahan menurut aturan KUA, kedua bimbingan dan pembinaan tentang Islam, dengan adanya pembinaan Islam dapat menyadarkan para remaja akan dampak pernikahan usia dini. ketiga Melakukan pembinaan Kesehatan para Remaja. Pernikahan usia dini bukan saja berdampak pada psikis tetapi juga dapat berdampak pada fisik khususnya bagi wanita itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information/Pembimbing: Dr. Ahmad Latukau / Jumail, M.Pd
Subjects: Bimbingan Konseling Islam
IAIN Ambon > Fakultas Ushuluddin dan Dakwah > Bimbingan Konseling Islam
Divisions: Berdasarkan Subyek > Bimbingan Konseling Islam
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah > Bimbingan Konseling Islam
Depositing User: La Iba
Date Deposited: 17 Nov 2023 06:36
Last Modified: 17 Nov 2023 06:36
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/3947

Actions (login required)

View Item View Item