Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Upaya Menanggulangi Pernikahan Siri (Studi di Kantor Urusan Agama Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah)

-, Nurjannah (2023) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Upaya Menanggulangi Pernikahan Siri (Studi di Kantor Urusan Agama Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah). Tesis thesis, IAIN Ambon.

[img] Text
BAB I. III. V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
NURJANNAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan siri pada masyarakat Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah dan Untuk menjelaskan optimalisasi peran penyuluh agama dalam mencegah pernikahan siri pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dari tanggal 21 November sampai dengan 21 Desember 2022. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari 7 orang sebagai informan kunci. Teknik analisis data menggunakan wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan siri di masyarakat kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah diantaranya yakni; Pertama, rencana pernikahan dengan pilihannya tidak disetujui oleh orang tua, baik itu orang tuanya laki-laki, maupun orang tuanya si perempuan, maka mereka memilih nikah secara diam-diam, untuk menghindari polemik; Kedua, ada yang memilih menikah secara siri, karena memang karakternya laki-laki, ini lebih pada faktor rohani atau seks, tanpa sepengetahuan istri pertama, artinya secara diam-diam; Ketiga, karena terjadinya hamil di luar nikah, akibat prilaku pergaulan bebas berpacaran. 2. Peran KUA dalam mencegah pernikahan siri pada kantor urusan agama Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah diantaranya yakni; a. Kantor Urusan Agama melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak buruknya terhadap keluarga, terutama ibu dan anak melaluli seminar-seminar dan pengajian-pengajian yang diadakan oleh Departemen Agama melalui perwakilannya di Kecamatan. b. Kantor Urusan Agama melakukan penyuluhan- penyuluhan Pencatatan Pernikahan dan Keluarga Bahagia yang dilakukan oleh Badan Penasehat Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama kepada calon pengantin dan wali. c. Kantor Urusan Agama saling bekerjasama bersama rekan kerjanya yang berada di setiap desa yaitu P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah/ Amil Desa) bersama staff aparatur desa melakukan penyuluhan- penyuluhan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan juga sering diselenggarakan di balai desa sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. d. Penyuluh KUA Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah melakukan pendekatan yang dilakukan melalui majelis taklim yang ada di masyarakat dengan penjelasan bahwa lebih banyak dampak negatif yang didapatkan dari pernikahan siri dari pada dampak positif terutama dalam hukum yang berlaku di negara Indonesia yang didapatkan sehingga masyarakat akan menghindari pernikahan siri.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information/Pembimbing: Dr. Rajab, M.Ag / Dr. Nadhifa Attamimi, M.Si
Uncontrolled Keywords: Peran KUA, Menanggulangi Pernikahan Siri.
Subjects: Hukum Keluarga
IAIN Ambon > Fakultas Syariah > Hukum Keluarga

Hukum Islam > Fiqih > Nikah
Divisions: Pascasarjana > Hukum Keluarga
Depositing User: La Iba
Date Deposited: 12 Dec 2023 00:55
Last Modified: 12 Dec 2023 00:55
URI: http://repository.iainambon.ac.id/id/eprint/4115

Actions (login required)

View Item View Item